PERJANJIAN KERJASAMA
PENYERTAAN INVESTASI di FOREX BORNEO
Yang bertanda tangan di bawah ini :
1. Nama
Jabatan
: Ahmad Rofiqi Amin
: Ketua Kompas (Komunitas Mahasiswa Pamekasan) Malang
Bertindak atas nama Team Trading Forex Borneo Selanjutnya dalam perjanjian ini disebut
sebagai pihak ke-1 (satu)
2. Nama
Alamat
:……………………………….
:…………………………….....
…………………………….....
Selanjutnya dalam perjanjian ini disebut pihak ke-2 (dua)
Kedua belah pihak sepakat untuk menjalin kerjasama penyertaan investasi di forex borneo
dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut :
Pasal 1
Penyertaan investasi di forex borneo dengan ketentuan : 1 lot (paket) = Rp.3.000.000,- (tiga juta
rupiah)*
Pasal 2
Pihak ke-1 (satu) sepakat untuk bertanggung jawab terhadap dana yang diserahkan Pihak ke-2 (dua) sebesar Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah) sebagai penyertaan investasi di forex borneo. Dana tersebut telah di transfer ke No. Rek. 0131822524, BNI; Cabang Banjarbaru a.n. Bpk. Akhmad Yusuf, S.Si Pada tanggal……………… dengan bukti transfer terlampir
Pasal 3
Pihak ke-2 (dua) sepakat bahwa masa penyertaan modal sebesar Rp.3.000.000,- di forex borneo berlaku selama 10 bulan (sepuluh bulan) dan bulan ke-11 dana investasi (dua) akan dikembalikan ke pihak ke-2
Pasal 4
Pihak ke-1 (satu) akan memberikan dividen/bagi hasil setiap bulan (setelah berjalan 1 bulan
masa investasi) kepada pihak ke-2 (dua) sebesar 10% dari nilai investasi pihak ke-2 (dua)
Pasal 5
Pihak ke-1 (satu) bertanggung jawab dalam pembagian dividen yang menjadi hak pihak ke-2
(dua) yang selanjutnya akan ditransfer ke rekening pihak ke- 2 (dua) No.Rek.………………
…. Nama bank, Cabang, Atas nama setiap 1
Tidak ada komentar:
Posting Komentar